SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak prediksi waktu pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022, besaran uang, dan bonus yang akan diberikan kepada siswa SD-PKBM penerimanya.
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 telah diberikan kepada 803.121 siswa SD-PKBM sejak November 2022.
Di mana hingga Januari 2023, pencairan bantuan dana pendidikan yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta ini telah biasanya dicairkan sebanyak 6 kali atau per tahap diberikan selama 6 bulan.
Sama seperti pencairan KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang bisa dirasakan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
- SD/MI/SLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000