Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Cair Awal Februari 2023? Cek Besaran Uang dan Bonus yang Diberikan ke Siswa SD-PKBM

- 30 Januari 2023, 14:05 WIB
Ini besaran dana dan bonus KJP Plus tahap 2 2022 yang akan diberikan untuk 803.121 siswa SD-PKBM.*
Ini besaran dana dan bonus KJP Plus tahap 2 2022 yang akan diberikan untuk 803.121 siswa SD-PKBM.* //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak prediksi waktu pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022, besaran uang, dan bonus yang akan diberikan kepada siswa SD-PKBM penerimanya.

Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 telah diberikan kepada 803.121 siswa SD-PKBM sejak November 2022.

Di mana hingga Januari 2023, pencairan bantuan dana pendidikan yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta ini telah biasanya dicairkan sebanyak 6 kali atau per tahap diberikan selama 6 bulan.

Sama seperti pencairan KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar PSM Makassar vs RANS Nusantara BRI Liga 1 2022/2023, Catat Jadwal Kick Off

Berikut besaran dana dan berbagai bonus fasilitas yang bisa dirasakan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:

- SD/MI/SLB: Rp250.000

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000

- SMK: Rp450.000

- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000

Baca Juga: Ini 2 SMA Terbaik di Solok Sumatera Barat Masuk Daftar Sekolah Unggul Top 1000 LTMPT 2022, Ranking Berapa?

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

- SMK: Rp240.000 per bulan

Selain bisa menerima dana tersebut, siswa yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 bisa langsung menikmati beberapa fasilitas seperti :

1. Gratis mengakses fasilitas hiburan dan umum seperti naik transjakarta, masuk Ancol, masuk museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja 6 jenis pangan bersubsidi yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur, beras, dan susu.

2. Membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah, komputer dan laptop, kacamata dan alat bantu pendengaran, pembayaran kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.

3. Biaya rutin dan biaya berkala pendidikan secara tunai maupun non tunai.

4. Bisa juga digunakan untuk pembelian kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan pendidikan terutama untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Link Twibbon Harlah 1 Abad NU, Download Gratis dan Pasang di Status WA, IG, Facebook pada 31 Januari 2023

Lalu kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 2022 akan dilakukan pada Februari 2023?

Perlu diketahui, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan tanggal pasti dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2022 akan disalurkan pada Februari 2023.

Namun, jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada 3 pencairan terakhir, maka kemungkinan dana KJP Plus tahap 2 2022 akan dicairkan kembali pada awal bulan Februari 2023.

Anda bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 melalui akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.

Demikian besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 yang akan diterima siswa, bonus fasilitas yang akan didapatkan, serta prediksi jadwal pencairannya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x