Cara Daftar BLT Balita 0–6 Tahun di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Rp3 Juta Setahun, Mulai Cair Januari 2023

- 21 Januari 2023, 18:00 WIB
Anak Balita usia 0-6 tahun bisa dapat dana bansos Rp3 juta setahun dengan mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos. Dana ini mulai dicairkan ke penerima pada Januari 2023.*
Anak Balita usia 0-6 tahun bisa dapat dana bansos Rp3 juta setahun dengan mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos. Dana ini mulai dicairkan ke penerima pada Januari 2023.* /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini cara daftar online BLT Balita 0-6 tahun di Aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan dana tunai hingga Rp3 juta setahun. Bantuan ini mulai cair pada Januari 2023.

BLT Balita 0-6 tahun disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sepanjang tahun 2023, di mana tahap pencairannya dimulai Januari 2023.

Program BLT Balita 0-6 tahun ini merupakan bansos bagi keluarga miskin di Indonesia yang telah berjalan sejak lama.

Tujuan pemberian BLT Balita usia 0-6 tahun adalah untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan balita yang sedang dalam masa pertumbuhan.

Baca Juga: Maaf, Siswa SD-SMK yang Masuk Kategori Ini Tidak Bisa Aktivasi Rekening PIP, Batas Akhir 31 Januari 2023

Adapun program BLT Balita usia 0-6 tahun ini merupakan bagian dari bantuan sosial Pemerintah yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat wajib bagi balita usia 0-6 tahun untuk bisa mendapatkan BLT tersebut adalah warga miskin/rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Selain itu, balita yang ingin mendapatkan bantuan juga harus melakukan pemerikasaan Kesehatan rutin di posyandu atau puskesmas terdekat.

BLT Balita ini disalurkan dalam setahun melalui 4 tahap penyaluran, di mana pada setiap tahap dana yang akan ditransfer adalah Rp750.000. Sehingga totalnya dalam setahun adalah Rp3 juta.

Baca Juga: Profil 5 SMP Terbaik di Kota Singkawang Versi Nilai Rerata UN 2019, Posisi Pertama Ada SMP Mana?

Berikut rincian tahapan penyalurannya:

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Berikut cara daftar BLT Balita 2023 secara online:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;

3. Isi data diri dengan lengkap dan benar;

4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Kampus Ini Raih Posisi ke-1 di Tasikmalaya dalam Penilaian Universitas se-Dunia, Sudah Tahu? Ini Alamatnya

5. Selanjutnya masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa, alamat sesuai KTP;

6. Unggah lampiran foto KTP dan swafoto dengan KTP;

7. Klik tombol “Buat Akun Baru”;

8. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek kode verifikasi.

Setelah berhasil registrasi akun, maka tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Buka kembali Aplikasi Cek Bansos;

2. Pilih menu “Daftar Usulan”;

3. Pilih “Tambah Usulan”;

4. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Minggu 22 Januari 2023: MNCTV, ANTV, SCTV, Trans 7, NET TV, GTV, Indosiar, RCTI, Trans TV

Setelah melakukan daftar online untuk BLT balita 2023 ini, Anda bisa cek status penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara ceknya:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id  

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu, tekan tombol "cari" data.

Nantinya, data akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id, yang terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca Juga: Apakah 23 Januari 2023 Libur Imlek? Ini Kata Kemnaker Soal Aturan Cuti Bersama bagi Pekerja di Perusahaan

Demikian cara daftar BLT Balita 0-6 tahun di Aplikasi Cek Bansos agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta setahun, yang mulai cair Januari 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x