SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak jadwal pencairan PKH 2023, ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun dapat bansos hingga Rp3 juta dari Kemensos.
Tahun 2023 ini pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial salah satunya bansos PKH 2023 bagi 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi persyaratan.
Bansos PKH bertujuan mengatasi kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun.
Anggaran tersebut akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Namun, bantuan ini hanya disalurkan bagi KPM yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Hal ini akan memudahkan Kemensos dalam mendata dan memverifikasi penerima bansos PKH 2023 agar lebih tepat penyalurannya pada masyarakat.
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan DTKS.