Apakah 23 Januari 2023 Libur Imlek? Ini Kata Kemnaker Soal Aturan Cuti Bersama bagi Pekerja di Perusahaan

- 21 Januari 2023, 12:30 WIB
Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, inilah aturan resmi Kemnaker soal cuti bersama bagi pekerja di perusahaan
Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, inilah aturan resmi Kemnaker soal cuti bersama bagi pekerja di perusahaan //Instagram/@kemnaker

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: Mari Mengenal Sejarah Kue Keranjang, Makanan Ikonik yang Wajib Ada saat Perayaan Imlek

Jadwal Cuti Bersama 2023:

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x