Apakah 23 Januari 2023 Libur Imlek? Ini Kata Kemnaker Soal Aturan Cuti Bersama bagi Pekerja di Perusahaan

- 21 Januari 2023, 12:30 WIB
Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, inilah aturan resmi Kemnaker soal cuti bersama bagi pekerja di perusahaan
Imlek 2023 jatuh pada Minggu dalam SKB 3 Menteri, inilah aturan resmi Kemnaker soal cuti bersama bagi pekerja di perusahaan //Instagram/@kemnaker

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

 

Baca Juga: Bersiap Bagi Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023 jika Penuhi Syarat

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x