SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD-SMP lakukan aktivasi rekening PIP di Bank BRI dengan menyiapkan 5 berkas ini. Simak caranya di bawah ini.
Proses aktivasi rekening siswa SD hingga SMK kembali dibuka bagi Anda yang belum menerima bantuan PIP 2022.
Diketahui, terdapat sejumlah siswa yang tidak bisa mencairkan PIP 2022 salah satunya disebabkan karena tidak melakukan aktivasi rekening.
Proses aktivasi rekening PIP dibuka hingga tanggal 31 Januari 2023. Namun, aktivasi tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.
“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Berikut 3 cara aktivasi rekening yang bisa dilakukan:
1. Datang ke Bank BRI (Siswa SD dan SMP Sederajat)
Siswa SD atau SMP harus datang ke BRI didampingi orang tua dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
Baca Juga: Belajar Tanpa Mengenal Usia, Ferry Salim Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum pada Usia 56 Tahun
2. Datang ke Bank BNI (Siswa SMA dan SMK)
Siswa SMA atau SMK datang sendiri ke BNI sebagai bank penyalur dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
Baca Juga: Inilah 2 SMA Terbaik di Pacitan, Lengkap dengan Akreditasi Sekolah dan Ranking Nasional
3. Datang ke Bank BSI (Khusus Provinsi Aceh)
Siswa SD atau SMP harus datang ke BSI didampingi orang tua dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
Sementara untuk siswa SMA atau SMK dapat datang sendiri ke BSI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank.
Untuk siswa yang masuk kategori rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, dan orangtua/wali jauh aktivasi bisa diwakilkan kepala sekolah dengan syarat yang sama namun ada tambahan berkas, seperti:
- SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Surat Kuasa Orang Tua/wali/siswa
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (*lokasi dan kondisi khusus).
Jika proses aktivasi rekening berhasil maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel.
Untuk siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp450 ribu. Berikut rincian besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Demikian informasi terkait cara aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMP di Bank BRI.***