- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
Sementara untuk siswa SMA atau SMK dapat datang sendiri ke BSI dengan membawa:
- Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi identitas diri
- Formulir aktivasi dari bank.
Untuk siswa yang masuk kategori rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, dan orangtua/wali jauh aktivasi bisa diwakilkan kepala sekolah dengan syarat yang sama namun ada tambahan berkas, seperti:
- SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Surat Kuasa Orang Tua/wali/siswa
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (*lokasi dan kondisi khusus).
Jika proses aktivasi rekening berhasil maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel.
Untuk siswa SD akan mendapatkan bantuan senilai Rp450 ribu. Berikut rincian besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.