Ingin Dapatkan Dana PIP pada 2023? Wajib Lakukan 2 Hal Ini, jika Tak Terdaftar Otomatis Gagal Jadi Penerima

- 19 Januari 2023, 19:45 WIB
Ini cara agar bisa mendapatkan PIP pada 2023.*
Ini cara agar bisa mendapatkan PIP pada 2023.* /Pixabay/iqbalnuril

Bagi siswa yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, bisa mendaftar secara online melalui HP, caranya:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.

Jika sudah terdaftar di DTKS, maka kewajiban selanjutnya adalah siswa harus mengajukan pendaftaran KIP.

KIP memberikan jaminan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK untuk menerima bantuan dana pendidikan PIP.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah