SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP hanya akan cair ke pelajar jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah lakukan 10 hal ini. Ingat, terakhir aktivasi rekening adalah 31 Januari 2023 untuk penerima PIP 2022.
PIP merupakan salah satu bantuan pendidikan yang masih diberikan ke peserta didik SD hingga SMA/sederajat guna mendukung proses pendidikan siswa kurang mampu secara ekonomi.
Namun, tidak semua siswa miskin pasti dapat PIP 2023. Karena ada syarat dan ketentuan yang wajib dilakukan sebelum resmi dinyatakan sebagai penerimanya.
Baca Juga: Ini Profil Universitas Garut, Satu-satunya Kampus Terbaik yang Raih Peringkat Dunia EduRank 2022
Dana PIP 2022 hanya akan diberikan sekali ke setiap siswa yang dinyatakan jadi penerimaan.
Namun, transfer dana PIP 2022 bisa langsung dibatalkan jika siswa SD-SMA tidak melakukan 10 hal yang diminta. Bahkan, bagi yang telah berhasil transfer pun akan diminta mengembalikan dananya.
Berikut 10 hal yang harus dilakukan siswa SD-SMA penerima dana PIP agar dana bisa cair, yaitu:
1. Punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)