Tinggal 12 Hari Lagi: Segera Aktivasi Rekening PIP jika Tak Ingin Dana Batal Cair, Kapan Mulai Pencairan?

- 19 Januari 2023, 20:30 WIB
Batas Aktivasi Rekening PIP 31 Januari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com/
Batas Aktivasi Rekening PIP 31 Januari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com/ /

Namun, proses ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.

Berikut cara aktivasi Rekening PIP, yakni:

Baca Juga: Ciri-ciri Fisik Ras Negroid, Kaukasoid, Australoid, Mongoloid, dan Ras Ainu, Materi PKN Kelas 7 SMP-MTs

1. Siswa datang sendiri ke BRI atau BNI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.
2. Siswa datang ke BRI atau BNI dengan didampingi orang tua karena siswa belum memiliki KTP.

Orang tua dan siswa datang ke Bank penyalur dengan membawa:

• Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
• Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
• Fotocopy kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampingi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.

Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:

• Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
• Fotocopy KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
• Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah