• Tidak sedang menempuh pendidikan formal
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
• Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga)
• Penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya boleh mendaftar
Demikian informasi syarat dan link pendaftaran Kartu Prakerja 2023.***