HORE! Program Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, tapi Maaf NIK KTP Ini Dipastikan Tidak Lolos

- 13 Januari 2023, 18:36 WIB
 Program Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka
Program Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah program Kartu Prakerja 2023 segera dibuka, tapi maaf hanya NIK KTP penerima ini bisa lolos.

Program Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (3/10), seperti dikutip dari laman ekon.go.id.

Baca Juga: Ini Profil Universitas Karimun, Satu-satunya Kampus Terbaik Dunia di Karimun Kepulauan Riau, Lengkap Alamatnya

Pada program Kartu Prakerja 2023, bagi peserta akan disediakan dana sebesar Rp4,2 juta, yang rinciannya terdiri dari Rp3,5 juta untuk bantuan biaya pelatihan, Rp600 ribu pengganti transport yang akan ditransfer langsung ke rekening peserta, dan Rp100 ribu untuk insentif dua kali survei.

Jelang dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja 2023, banyak masyarakat yang tengah mencari syarat dan ketentuan mendaftar program tersebut.

Sebagai informasi dengan ditetapkannya skema normal Kartu Prakerja 2023, ada sejumlah aturan yang berubah mulai syarat hingga jumlah insentif yang akan diterima masing-masing peserta lolos.

Baca Juga: Keren! 11 Kampus yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Surakarta Versi EduRank, Adakah Kampus Favoritmu?

Namun, tidak semua pendaftar bisa lolos program Kartu Prakerja 2023. Berikut NIK KTP di bawah ini yang dipastikan tidak lolos, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x