Episode Baru Kartu Prakerja 2023, Sudah Pernah Dapat Boleh Mendaftar? Ini Syarat dan Cara Daftar Skema Normal

- 13 Januari 2023, 10:20 WIB
Episode baru Kartu Prakerja 2023 segera dimulai dengan menerapkan skema normal, di mana nilai manfaat naik menjadi Rp4,2 juta dan penerima bansos bisa menjadi pesertanya
Episode baru Kartu Prakerja 2023 segera dimulai dengan menerapkan skema normal, di mana nilai manfaat naik menjadi Rp4,2 juta dan penerima bansos bisa menjadi pesertanya /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjelang dibukanya pendaftaran episode baru Kartu Prakerja 2023, banyak masyarakat mulai penasaran terkait yang sudah pernah dapat di tahun sebelumnya bisa kembali mendaftar atau tidak. Simak syarat dan cara daftar skema normal di sini.

Pertanyaan ini muncul di salah satu unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id terkait informasi episode baru Kartu Prakerja 2023 yang menggunakan skema normal.

Sebagai informasi, dengan diterapkannya skema normal Kartu Prakerja 2023, memang ada sejumlah aturan yang berubah, mulai syarat hingga jumlah dana yang akan diterima masing-masing peserta lolos.

Berikut syarat terbaru peserta Kartu Prakerja 2023 skema normal:

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Edisi 13 Januari 2023 dengan Tema Cara Memakmurkan Masjid

1. WNI berusia 18 - 60 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK

4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x