Ketahui Jadwal dan Tanggal Dibuka Kartu Prakerja 2023 via Link Ini, Berikut Syarat Pendaftaran Prakerja

- 14 Januari 2023, 19:00 WIB
Jadwal dan Tanggal Dibuka Kartu Prakerja 2023
Jadwal dan Tanggal Dibuka Kartu Prakerja 2023 /Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/



SEPUTARLAMPUNG.COM –
 Berikut cara cek jadwal dan tanggal dibuka Kartu Prakerja 2023 lewat link ini, lengkap dengan syarat pendaftaran gelombang 48.

Diberitahukan kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 bisa melalui link resmi prakerja.go.id.

Pastikan saat mendaftar, masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 harus sudah memiliki akun di link prakerja.go.id.

Baca Juga: Jadwal TV Trans7 Hari Ini Minggu 15 Januari 2023, Jam Tayang The Police, Papa Rock n Roll, dan Acara Seru Lain

Bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, nantinya tinggal klik ‘Gabung Gelombang’ di link tersebut saat Gelombang 48 dibuka.

Namun, untuk yang belum memiliki akun Kartu Prakerja harus membuat terlebih dahulu karena semua proses pendaftaran dilakukan lewat prakerja.go.id.

Saat ini, pembuatan akun Kartu Prakerja di link www.prakerja.go.id belum bisa dilakukan.
Informasi seputar pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 dapat dilihat pada media sosial Instagram prakerja.go.id atau Kemnaker RI.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja secara resmi dilanjutkan pemerintah di 2023 ini dan pendaftaran akun akan dibuka pada Januari 2023.

Baca Juga: Virus Corona Subvarian XBB.1.5 Jadi Varian Paling Menular Saat Ini, Sumbang 43 Persen Kasus Covid-19 di AS

Dilansir dari laman ekon.go.id, tercatat pada tahun 2022, Program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.

Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6% diantaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x