SEPUTARLAMPUNG.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah menjalani pemeriksaan dugaan kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Lukas Enembe yang sudah 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak September 2022 lalu akhirnya tertangkap pada 10 Januari 2023.
Banyak drama yang muncul sejak nama Lukas Enembe terseret kasus dugaan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Terakhir sempat ada permintaan agar Lukas Enembe diadili secara adat.
Bahkan pasca penangkapannya pun markas Brimob Polres Papua sempat diserang oleh simpatisan Enembe.
Lukas Enembe sendiri langsung diberangkatkan ke Jakarta pasca ditangkap oleh penyidik KPK.
Dia kemudian menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dan kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu.
"Kamis (12 Januari 2023), tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka LE dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik antara lain menjelaskan terkait hak hukumnya sebagai tersangka," katanya Ketua KPK Ali Fikri.