SEPUTARLAMPUNG.COM - Bansos PKH adalah salah satu bantuan sosial yang akan disalurkan kembali oleh Kementerian Sosial pada tahun 2023.
Diketahui ada 7 kategori yang nantinya akan berhak mendapatkan bansos PKH Tahap 1 2023.
Selanjutnya seperti yang kita ketahui dari Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa Bansos PKH akan kembali cair pada 2023.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.
Baca Juga: Link Daftar dan Syarat Seleksi SNBP 2023 di Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur
Menteri Keuangan juga menjelaskan mengenai sebagian anggaran tersebut nanti akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Setelah itu penyaluran bansos PKH ini masih terus berlanjut pada tahun 2023 dan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kuota penerima terpenuhi.
Untuk 7 kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 yang sudah ditentukan ini nantinya berhak mendapatkan bansos tetapi dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.
Baca Juga: Pendaftaran SNPDB 2023 MAN Insan Cendekia Gorontalo Dibuka, Ini Jadwal, Syarat Daftar, dan Profilnya