Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Buat Tumis Sayur Udang Super Gurih, Dijamin Bikin Nagih Nasi Berkali-kali
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, Lukas Enembe menyatakan jika dirinya belum siap diperiksa lantaran masih berada dalam kondisi yang sedang sakit.
Meski demikian, Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik tetap melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua tersebut, pasalnya, tim medis menyatakan jika Lukas Enembe "fit to stand trial" sehingga dapat diperiksa.
"Agenda pemeriksaan lanjutan berikutnya akan kembali dijadwalkan," ujar Ali.
Dilansir dari pikiranrakyat.com dalam artikel "Roundup: KPK Cegah Istri Lukas Enembe dan 4 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri", sebelumnya diketahui, Lukas Enembe dibawa oleh KPK dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sore.
Adapun, Lukas Enembe diperiksa setelah menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya.
Sebagai informasi, tak hanya Lukas Enembe saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Diketahui, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Oleh karena kasus itu dan untuk kepentingan penyidikan, KPK pun menahan Lukas Enembe dan Rijatono Lakka.