Ricky Rizal Akui Pernah Terima Rp100 Juta dari Ferdy Sambo hingga Sembunyikan Senjata Brigadir J di Kamar Ini

- 9 Januari 2023, 16:00 WIB
Terdakwa Ricky Rizal saat memberikan keterangan di persidangan.
Terdakwa Ricky Rizal saat memberikan keterangan di persidangan. /Antara/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.

Terbaru, mantan asisten Ferdy Sambo mengakui pernah menerima sejumlah uang dari mantan atasannya tersebut.

Tak hanya itu, Ricky Rizal juga mengaku bahwa dia sempat menyembunyikan senjata milik Brigadir J.

Adapun, sejumlah uang yang diterima Ricky Rizal dari Ferdy Sambo diberikan sebelum kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Hari Gerakan Sejuta Pohon 10 Januari? Ini Tujuan dan Cara Memperingatinya

Pengakuan Ricky Rizal bahwa dirinya telah menerima sejumlah uang dari Ferdy Sambo itu bermula dari pertanyaan hakim terkait hal yang terjadi setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J

Di mana seluruh orang yang terlibat dikatakan dikumpulkan oleh Ferdy Sambo dan diberi handphone serta uang.

Ricky mengatakan bahwa saat itu memang dirinya dikumpulkan di lantai 2 Rumah Saguling dan memang, saat itu kepadanya ditunjukkan amplop yang disampaikan berisi uang.

“Memang setelah itu peristiwa itu, kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 Rumah Saguling,” ujar Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, Januari 2023 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Antar Global Prospero bagi Lulusan S1 Komunikasi, Posisi Apa yang Dibuka?

“Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia. Di amplop saja Yang Mulia. Sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat,” kata Ricky.

Dia juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo berjanji akan memberikan uang sebesar Rp500 juta, nominal yang sama juga akan diberikan kepada Kuat Ma'ruf.

Sementara Richard Eliezer alias Bharada E akan diberikan Rp 1 miliar.

Hakim kemudian menanyakan kepada Ricky apakah dirinya pernah menerima uang dari Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan.

Ricky mengaku pernah menerima uang dengan jumlah yang besar dari Ferdy Sambo, namun tidak pernah lebih dari Rp100 juta.

“Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara FS dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?,” tanya Hakim.

“Waktu ayah mertua saya meninggal, Yang Mulia. Saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian,” ucap Ricky.

Baca Juga: Piala AFF 2022/2023: 1 Pemain Timnas Indonesia Dilaporkan Cedera Jelang Laga Kontra Vietnam

Selain itu, Ricky Rizal juga mengakui dan membenarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) bahwa dirinya mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo di Magelang.

Ricky Rizal mengatakan pengamanan senjata itu dia dilakukan karena mendengar cerita dari Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua sambil membawa pisau.

“[Mengamankan senjata Yosua], karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Yosua dengan menggunakan pisau,” ujar Ricky.

Ricky juga melanjutkan bahwa pengamanan senjata yang dilakukannya saat itu merupakan inisiatif dirinya dan tidak dilaporkan ke Putri Candrawathi.

Ricky juga menyebut bahwa Yosua sempat menanyakan keberadaan senjata miliknya dan dia pun menjawab bahwa senjata Brigadir J sudah diamankan.

“Saat amankan (senjata), itu di mana di lantai dua?,” tanya hakim.

“Di kamar Mas Tribrata Sambo,” jawab Ricky.

Baca Juga: UPDATE Harga Terbaru iPhone 11 Pro Max Awal Januari 2023, Turun Harga Lagi! Ini Spesifikasinya

Keterangan Ricky Rizal tersebut sesuai dengan dakwaan yang termuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menyebut Ricky mengamankan senjata api milik Yosua yakni senjata HS Nomor seri H233001.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x