“Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia. Di amplop saja Yang Mulia. Sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat,” kata Ricky.
Dia juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo berjanji akan memberikan uang sebesar Rp500 juta, nominal yang sama juga akan diberikan kepada Kuat Ma'ruf.
Sementara Richard Eliezer alias Bharada E akan diberikan Rp 1 miliar.
Hakim kemudian menanyakan kepada Ricky apakah dirinya pernah menerima uang dari Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan.
Ricky mengaku pernah menerima uang dengan jumlah yang besar dari Ferdy Sambo, namun tidak pernah lebih dari Rp100 juta.
“Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara FS dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?,” tanya Hakim.
“Waktu ayah mertua saya meninggal, Yang Mulia. Saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian,” ucap Ricky.
Baca Juga: Piala AFF 2022/2023: 1 Pemain Timnas Indonesia Dilaporkan Cedera Jelang Laga Kontra Vietnam
Selain itu, Ricky Rizal juga mengakui dan membenarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) bahwa dirinya mengamankan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo di Magelang.