Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat Bansos PKH Tahap 1 Januari 2023 hingga Total Rp3 Juta, Cek di Sini Pakai KTP

- 9 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat /Portal Jember/Dinar Firda Rosa

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilik Kartu Indonesia Sehat atau KIS BPJS Kesehatan bisa dapat bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 Januari 2023 dengan besaran mencapai hingga Rp3 juta. Cek nama penerima dengan data KTP di sini.

Sebagai informasi, selain bisa mendapatkan dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, masyarakat pemilik sah KIS BPJS Kesehatan dibebaskan dari iuran tagihan kesehatannya.

Namun untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 1 Januari 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan ini harus terdaftar resmi di DTKS Kemensos.

Nantinya, pihak Kemensos akan menjadikan informasi di DTKS sebagai acuan untuk menentukan siapa golongan masyarakat yang berhak menerima dana PKH tahap 1 Januari 2023.

Baca Juga: Cek Update Harga iPhone Januari 2023: Ada iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, hingga iPhone 14, Lengkap!

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, di mana salah satunya PKH untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun golongan yang berhak mendapat PKH adalah para ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, pelajar SD-SMK, lansia, dan penyandang disabilitas.

Berikut rincian nominal bansos yang diterima masing-masing KPM PKH 2023 dari Kemensos:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Baca Juga: HORE! Selain Dapat Uang Tunai, Siswa juga Dapat Bonus Fasilitas Gratis Ini dari KJP Plus Tahap 2 Januari 2023

Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap tau Rp900.000 per tahun

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun

Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Untuk penerima PKH dalam satu keluarga, hanya dibatasi maksimal 4 orang dengan ketentuan berikut:

1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak

Baca Juga: 11 Kampus Terbaik asal Makassar Sulawesi Selatan Ini Masuk Peringkat Dunia, Universitas Mana di Peringkat 1-5?

3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 Januari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda

- Ketik nama penerima sesuai KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Terbaru Edisi 13 Januari 2023 dengan Tema Amalan Pembuka Rezeki

Jika data yang dimasukkan sebagai penerima PKH sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

Demikian ulasan mengenai cara cek nama pemilik KIS BPJS Kesehatan yang dapat dana bansos PKH Tahap 1 Januari 2023, lengkap kategori penerima, di mana ada yang dapat Rp3 juta per tahun, yakni golongan ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.*** 

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x