Ini Besaran Dana 7 Bansos yang Cair pada 2023, Ada yang Disalurkan Mulai Bulan Ini, Cek Penerimanya di Sini

- 7 Januari 2023, 17:48 WIB
Simak nilai besaran 7 bansos yang cair pada 2023.*/Pixabay/EmAji/
Simak nilai besaran 7 bansos yang cair pada 2023.*/Pixabay/EmAji/ /

Baca Juga: Cuma Ada 2 Kampus di Badung Bali yang Masuk Daftar Universitas Terbaik se Dunia Versi EduRank 2022, Incaranmu?

5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 2022

KJP Plus sudah memasuki tahap 2 pada 2022. Di mana pada tahap 2, bantuan dana pendidikan ini diberikan kepada sekitar 803.121 siswa SD hingga PKBM.

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

  • SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
  • SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan
  • SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
  • SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
  • PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

6. Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 2022

Penyaluran KJMU juga sudah memasuki tahap 2 dengan total penerima sebanyak 16.708 mahasiswa.

Berikut besaran dana bantuan KJMU tahap 2 2022 dan mekanisme penyalurannya:

  • Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta per bulan.
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga: Mengenal 3 Jenis SIM C, Berikut Aturan yang Berlaku Mulai Awal Tahun Ini, Cek Besaran Biayanya

7. Bantuan Permakanan

Ada 432.945 jiwa di Indonesia yang akan menerima bantuan permakanan pada 2023.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos PIP Kemdikbud KIP Kuliah kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah