Sedangkan 2,2 juta siswa lainnya merupakan peserta didik MI hingga MAK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Besaran dana pendidikan yang digelontorkan dari PIP berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan mulai dari Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp750.000 per tahun untuk jenjang SMP hingga Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA.
4. KIP Kuliah
Pada 2023, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa.
Program KIP Kuliah akan diberikan untuk 908,900 mahasiswa (Kemdikbud Ristek) dan 67,800 mahasiswa (Kemenag).
Penerima KIP Kuliah 2023 akan mendapatkan 2 fasilitas pembiayaan, yakni:
1. Bantuan Biaya Pendidikan yakni Gratis UKT/SPP Perguruan Tinggi
2. Bantuan Biaya Hidup yang disesuaikan dengan masing-masing kota/kabupaten
Sebagai catatan, bantuan biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, sedangkan biaya hidup akan langsung dicairkan ke masing-masing rekening penerima.
Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing daerah: KLIK DI SINI.