Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan adalah:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
2. Bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Pada 2023, pencairan dana BPNT atau Kartu Sembako akan diberikan kepada 18,8 juta KPM.
Besaran dana BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Sama seperti bansos PKH, BPNT dicairkan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni pertama melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BTN, BRI, BNI, dan Mandiri. Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada 2023, dana PIP akan berikan kepada 20,1 juta siswa SD hingga SMK yang terdiri atas
17,9 juta siswa SD SMK dari sekolah negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Kemendikbud Ristek.