Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini diperuntukan bagi siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin atau kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.
Berikut cara mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023:
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Pilih Tahap
- Kemudian klik cari
Inilah rincian dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK dan PKBM penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Januari 2023.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000