SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus cair lagi ke 5 tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini pada Januari 2023 mendatang, tanggal berapa? Cek nama penerima dengan memasukkan NIK di sini.
KJP Plus Januari 2023 merupakan dana bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dengan syarat berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tetapi, dana bantuan KJP Plus Januari 2023 tidak hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memenuhi syarat tersebut. Penerima juga harus pelajar yang tinggal dan berdomisili di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana bantuan KJP Plus dengan besaran yang diterima oleh masing-masing siswa mulai Rp250.000 hingga Rp450.000.
Dana itu nantinya bisa dimanfaatkan siswa penerima untuk memenuhi kebutuhan sekolah, misalnya membeli buku dan iuran sekolah lainnya.
Selain mendapatkan dana tunai, setiap penerima KJP Plus 2023 juga bisa menikmati sejumlah fasilitas publik di DKI Jakarta secara gratis, bahkan para orang tua juga bisa membeli bahan makanan pokok dengan harga murah.
Lantas, apakah semua siswa miskin dan berdomisili di DKI Jakarta pasti dapat KJP Plus 2023? Belum tentu, karena masih ada syarat wajib yang harus dipenuhi agar layak terdaftar sebagai penerima.