"Adapun pola operasi untuk hari selanjutnya akan kembali menggunakan jadwal operasional normal," katanya.
Yakni, Senin-Jumat mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap lima menit pada waktu sibuk (07.00-09.00 dan 17.00-19.00).
Sementara, Sabtu-Minggu mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta 10 menit.
Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-2229/PH.10.00 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Festival Malam Tahun Baru 2023 Semarak Jakarta, Gelorakan Keketuaan ASEAN Tahun 2023.***