SEPUTARLAMPUNG.COM - Pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dimulai pada Rabu, 21 Desember 2022.
Merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 tersebut disampaikan melalui Surat BKN 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.
"Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id. Calon peserta seleksi PPPK Teknis sudah dapat membuat akun pada portal sebelum pendaftaran dimulai," kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.
Pendaftaran akan dimulai pada 21 Desember 2022 dan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Terkait dengan formasi seleksi PPPK tenaga teknis tahun ini diumumkan oleh masing-masing instansi, sehingga calon peserta seleksi diimbau untuk membaca pengumuman seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis pada instansi yang akan dilamar.
Calon peserta dapat mengecek formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tenaga teknis 2022 dengan mengakses sscasn.bkn.go.id di menu layanan informasi.
Berikut adalah berkas atau dokumen syarat pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022:
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilI
• Ijazah
• Transkrip Nilai
• Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Cara Pendaftaran:
Pendaftaran PPPK tenaga teknis dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta bisa langsung masuk ke laman tersebut.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id di perangkat Anda
2. Pilih menu 'Buat Akun'.
3. Lengkapi identitas diri seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, hingga alamat email.
4. Pastikan kesesuaian data yang telah Anda cantumkan
5. Isi kode captcha
6. Klik lanjutkan
7. Login kembali menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
8. Melengkapi identitas dan data diri
9. Pilih jenis seleksi 'PPPK Tenaga Teknis'.
10. Tentukan instansi yang diinginkan
11. Pilih jenis alokasi atau kebutuhan formasi, pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, hingga lokasi tes.
12. Lengkapi data riwayat pendidikan Anda seperti nama perguruan tinggi, akreditasi, nomor ijazah, IPK tahun lulus, tanggal ijazah, dan lainnya.
13. Unggah dokumen persyaratan
14. Mencetak bukti kartu pendaftaran
Demikian informasi terkait seleksi PPPK tenaga teknis 2022.***