Apa Bedanya PPPK dan PNS? Simak Penjelasan Berikut, untuk Anda yang Tertarik Jadi ASN

- 25 Desember 2022, 06:45 WIB
Ini perbedaan PPPK dan PNS.*
Ini perbedaan PPPK dan PNS.* /Menpan.go.id

Keduanya memiliki gaji dan tunjangan yang sama, yaitu Gaji, Tunjangan kinerja, dan Tunjangan kemahalan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Minggu 25 Desember 2022, Jam Tayang Doraemon, Master Chef Indonesia, dan Ikatan Cinta

5. Batas usia pensiun PNS dan PPPK

- PNS yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi, 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi pejabat fungsional.

- PPPK yaitu 58 tahun bagi pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan; 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya; 65 tahun bagi yang memangku jabatan fungsional ahli utama.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan PNS dan PPPK, mulai dari status kepegawaian, hingga batas usia melamar. Jika Anda tertarik menjadi ASN, Anda dapat menjadi salah satunya.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x