SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih bisa dicairkan hingga 3 hari kedepan, cukup bawa KTP dwn kode unik ini langsung cair.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pencairan BSU di Kantor Pos.
Semula dari tanggal 20 Desember 2022 menjadi 27 Desember 2022.
Dikutip dari Instagram Kemnaker, Sebanyak 12.042.775 pekerja telah menerima BSU 2022.
Baca Juga: 1 Mobil Jatuh ke Laut di Pelabuhan Merak Tadi Malam saat Akan Masuk Kapal, Ini Kronologinya
Pekerja diharapkan segera mengambil BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa syarat yang telah ditetapkan.
Dalam penyaluran BSU, pelayanan Kantor Pos buka dari hari Senin hingga Minggu mulai pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU ini adalah yang telah melalui proses validasi berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.