- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Cara Mencairkan Dana BPUM:
Pencairan dana bantuan dapat dilakukan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK).