Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Ditransfer ke Rekening Bank DKI pada Januari 2023, 22 Siswa Ini Dicoret

- 17 Desember 2022, 12:45 WIB
Berikut tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 sudah ditransfer/ Tangkapan layar Instagram UPT P4OP
Berikut tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 sudah ditransfer/ Tangkapan layar Instagram UPT P4OP /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah ditransfer ke rekening Bank DKI pada Januari 2023.

Adapun ada 22 golongan siswa yang dicoret dari daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 2022. Apa penyebabnya? Simak selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa penerima KJP Plus tahap 2 mulai dari jenjang SD hingga peserta didik PKBM ada sebanyak 803.121 orang.

Di mana sama seperti pencairan tahap sebelumnya, dana KJP Plus tahap 2 diberikan dalam 6 kali pencairan atau selama 6 bulan.

Baca Juga: 6 Sekolah Kedinasan Terbaik bagi Lulusan IPA, Kuliah Dibiayai Pemerintah hingga Lulus dan Diangkat Jadi PNS

Penyaluran bantuan dana pendidikan ini dilakukan melalui rekening Bank DKI.

Adapun, sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 2 2022 merupakan bantuan dana pendidikan yang digelontorkan dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Di mana siswa atau peserta didik yang menerimanya harus memenuhi 3 persyaratan berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta JakOne Mobile


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x