Jadwal Cair KJP Plus Januari 2023: Simak Syarat, Cara Cek, Besaran, dan Fasilitas yang Didapat Siswa SD-SMA

- 19 Desember 2022, 15:30 WIB
Jadwal cair KJP Plus Januari 2023 diprediksi pada tanggal 7 Januari yang diberikan kepada siswa SD-SMA terdaftar di DTKS dan satuan pendidikan resmi.*
Jadwal cair KJP Plus Januari 2023 diprediksi pada tanggal 7 Januari yang diberikan kepada siswa SD-SMA terdaftar di DTKS dan satuan pendidikan resmi.* /Dzikri/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Tinggal Sehari Lagi, Cairkan BSU 2022 sebelum Hangus, Ini Cara Pekerja Dapatkan QR Code untuk Ambil Rp600 Ribu

1. Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau PC

2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.

4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Sebagai program bantuan pendidikan, selain akan diberikan uang tunai, setiap siswa SD-SMA penerima KJP Plus akan mendapatkan sejumlah bonus berupa akses fasilitas publik secara gratis dan dana tambahan untuk pembayaran SPP.

Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:

SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000

SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000

SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah