1. Buka situs kjp.jakarta.go.id melalui browser HP atau PC
2. Kemudian Isi NIK di kolom yang tersedia
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran.
4. Klik ‘Cek’, kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Sebagai program bantuan pendidikan, selain akan diberikan uang tunai, setiap siswa SD-SMA penerima KJP Plus akan mendapatkan sejumlah bonus berupa akses fasilitas publik secara gratis dan dana tambahan untuk pembayaran SPP.
Berikut ini rincian dana KJP Plus yang akan diterima siswa:
SD/MI/SDLB akan menerima dana sebesar Rp250.000
SMP/Mts/SMPLB menerima dana sebesar Rp300.000
SMA/MA/SMALB menerima dana sebesar Rp420.000