BSU Rp600 Ribu Terakhir Diambil Besok 20 Desember 2022, Cek Syarat Khusus Cairkan Subsidi Upah di Kantor Pos

- 19 Desember 2022, 08:15 WIB
BSU Rp600 ribu bisa hangus jika diambil di Kantor Pos lewat dari tanggal 20 Desember 2022
BSU Rp600 ribu bisa hangus jika diambil di Kantor Pos lewat dari tanggal 20 Desember 2022 /Tangkapan layar Instagram posindonesia.ig

2. Penerima BSU menunjukkan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay

3. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan

4. QR code di-scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC)

Baca Juga: Ini 2 MA dan SMA Negeri Terbaik di Kabupaten Gowa yang Masuk Peringkat Nasional Top 1000 Sekolah LTMPT 2022

5. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU, kemudian melakukan pengambilan foto eKTP asli penerima BSU

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foto penerima BSU

7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar

8. Juru bayar menyerahkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Demikian informasi pencairan BSU Rp600 ribu yang cair di Kantor Pos hingga 20 Desember 2022, beserta syarat khusus dan cara pencairannya.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah