SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2024 telah diperbaharui. Lantas, kapankah pendaftaran bagi siswa jenjang SMA/SMK? Siapkan 4 dokumen wajib ini untuk mendaftar.
KJP Plus Tahap 1 2024 adalah beasiswa pendidikan dari Pempov DKI Jakarta bagi peserta didik mulai jenjang SD-SMA/SMK.
Bantuan biaya sekolah KJP Plus Tahap 1 2024 ini dapat digunakan peserta didik untuk memenuhi kebutuhannya mulai untuk biaya sekolah, transportasi, hingga membeli semua keperluan yang terkait dengan pendidikannya.
Berikut jadwal pendaftaran terbaru KJP Plus Tahap I 2024 untuk tiap jenjang pendidikan:
- SD/MI: 22-25 April 2024.
- SMP/MTs: 26 April-6 Mei 2024.
- SMA/MA/PKMB: 3-9 Mei 2024
Berikut ini adalah syarat dokumen wajib yang digunakan untuk daftar KJP Plus Tahap I 2024
- Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).
- Surat persyaratan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP orangtua/wali.
Nantinya, siswa yang mendaftar KJP Plus akan diseleksi untuk menentukan siapa yang paling berhak menerima bantuan.
Dikutip dari situs resmi JakOne Mobile, berikut ini adalah 3 kategori siswa yang berhak mendapatkan dana KJP Plus: