Tandai Tanggal Ini, BSU Rp600 Ribu Bisa Hangus jika Pekerja Terlambat ke Kantor Pos, Simak Cara Cairkan BLT

- 15 Desember 2022, 14:24 WIB
Dana BSU Rp600 ribu akan hangus jika tidak diambil di Kantor Pos sampai 20 Desember 2022
Dana BSU Rp600 ribu akan hangus jika tidak diambil di Kantor Pos sampai 20 Desember 2022 /Instagram.com/@kemnaker/

3. Pada bagian depan atau home, klik tanda "i" yang berwarna merah

4. Kemudian ketuk tombol "BSU KEMNAKER 1"

5. Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol "Ambil Foto"

6. Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah

7. Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar

8. Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 4 agar Bisa Dapatkan Bansos PKH, KJP Plus, hingga PBI

9. Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan

10. Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.

Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu, di mana batas akhir pengambilan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos adalah 20 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah