Anti Ribet, Begini Cara Buat SKCK Online di skck.polri.go.id, Tidak Perlu ke Kantor Polisi Cukup Pakai HP

- 9 Desember 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi. Cara membuat SKCK online di skck.polri.go.id.
Ilustrasi. Cara membuat SKCK online di skck.polri.go.id. /Instagram.com/@skckmetrojaya

3. Fotokopi akte lahir/kenal lahir

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Arta Boga Cemerlang Terbaru, Cek Posisi, Kualifikasi dan Deskripsi Pekerjaan

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

5. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar, yang digunakan untuk:

- SKCK 1 (satu) lembar

- Arsip 1 (satu) lembar

- Buku agenda 1 (satu) lembar

- Kartu Tik 1 (satu) lembar

- Formulir sidik jari 2 (dua) lembar.

Baca Juga: Ini Cara Pekerja Dapatkan QR Code PosPay untuk Ambil Dana BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x