SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 sudah dilakukan kembali pada 1 Desember.
Di mana ada sebanyak 803.121 siswa SD hingga PKBM yang mendapatkannya melalui rekening Bank DKI.
Tak hanya itu, siswa SD-SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta mendapatkan tambahan uang SPP total Rp830 ribu.
Dengan catatan, bonus tambahan uang SPP untuk siswa sekolah swasta jumlahnya berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Siswa SD hingga PKBM bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP): Rp1,8 juta/semester.