Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 7 Desember 2022

- 7 Desember 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. /Korlantas Polri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM, Anda tidak perlu lagi repot ke kantor SAMSAT, melainkan bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Bagi Anda yang tinggal di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung, catat jadwal SIM keliling hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda 4 yang masa berlaku SIM telah habis wajib memperpanjang SIM Anda agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini memperpanjang SIM semakin mudah, karena pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Melainkan bisa mendatangi lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Hari Ini, Cek Penerima PIP 2022 dan Segera Ambil Bantuan di BRI-BNI, Ini Caranya

Apa itu SIM?

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Fungsi dan Peranan SIM

  • Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang ·
  • Sebagai alat bukti ·
  • Sebagai sarana upaya paksa ·
  • Sebagai sarana pelayanan masyarakat ·

Baca Juga: Ada 8 SMP Unggulan di Kota Bengkulu Versi Nilai Rerata UN Kemdikbud, Acuan Siswa Lulusan SD Daftar PPDB

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, ada pelayanan SIM keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung yang beroperasi hari ini 7 Desember 2022

Sebelum memperpanjang SIM, siapkan syarat yaitu KTP dan SIM lama. Untuk tes psikologi bisa langsung dilakukan di lokasi SIM keliling.

Pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja yang dilakukan sebelum masa perpanjangannya habis.

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Lalu dimana saja lokasi SIM keliling bila ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 8 Besar Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Jadwal Lengkap Perempat Final 9-11 Desember 2022

Dikutip seputarlampung.com dari laman Korlantas Polri, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung hari ini 7 Desember 2022 yang dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

  • Jaktim: Mall Grand Cakung
  • Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakbar: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Lokasi SIM keliling Bandung

  • BTC Fashion Mall
  • Lucky Square

Lokasi SIM Bekasi

  • Plaza Cibubur Jatisampurna

Lokasi SIM Keliling Bogor

  • Alfamart SPBU Cibanteng

Baca Juga: Rekomendasi 3 HP Realme Terbaru Desember, Harga di bawah Rp2 Juta Lengkap dengan Keunggulan Spesifikasinya

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C

-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000

Untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, pemilik SIM akan dikenakan biaya yang berbeda dan tidak termasuk dalam rincian biaya pembuatan SIM seperti yang telah dijelaskan di atas.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x