Diperpanjang  22 Desember 2022, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara, Ini Syaratnya

- 6 Desember 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara.
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara. /Pixabay/Viarami/

Mekanisme:

Wajib Pajak melakukan:

Baca Juga: Hasil Piala Dunia 2022: Jepang Disingkirkan Kroasia Lewat Adu Penalti, Ini Jalannya Pertandingan

• Pengecekan Fisik Kendaraan (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor);
• Pengecekan kepemilikan Kendaraan Bermotor di Loket Progresif;
• Penyerahan kelengkapan persyaratan di Loket Pendaftaran.

Petugas melakukan penetapan besaran Pajak dan SWDKLLJ serta melakukan penetapan besaran PNBP STNK dan TNKB (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) melalui pencetakan NPPKB.

Wajib Pajak melakukan:

• Pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) di Loket Pembayaran;

• Penerimaan SKPD/SKKP yang diregister dan STNK (Khusus Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat Nomor) atau STNK yang telah disahkan (Untuk daftar ulang Tahunan) di Loket Penyerahan.

Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor

Persyaratan:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x