Apa Itu KIP Kuliah? Ini Cara Daftar agar Dapat Bantuan Biaya Pendidikan hingga Biaya Hidup Bulanan

- 1 Desember 2022, 17:00 WIB
Ini syarat daftar KIP Kuliah.
Ini syarat daftar KIP Kuliah. / Instagram @indonesiabaik.id
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
  2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan, yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup, yang diberikan dalam lima klaster wilayah, dengan besaran Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan.

Besaran biaya hidup tiap kota/kabupaten wilayah kampus tujuan, dapat dilihat melalui SIM KIP Kuliah.

Adapun persyaratan penerima KIP Kuliah, adalah sebagai berikut:

Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK yang lulus pada tahun berjalan, atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: Segera Daftar! Wilmar Group Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi-Syaratnya

Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi, serta tercatat pada sistem akreditasi nasional Perguruan Tinggi.

Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi (berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah).

Itulah informasi terkait KIP Kuliah, beserta keunggulan penerima hingga persyaratan mendaftar program bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x