Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftar

- 29 November 2022, 21:30 WIB
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini!
Pelajar Tidak Ada KIP Tetap Bisa Terima BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu-Rp2 Juta, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya di Sini! /Tangkap layar Kominfo.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan PKH terbagi menjadi dua yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Salah satu bantuan yang masuk dalam bantuan komponen adalah BLT untuk anak-anak yang masih sekolah.

Anak usia sekolah adalah komponen dalam PKH bersama lansia, disabilitas berat, dan ibu hamil.

Baca Juga: Lapor ke Sini jika Terdaftar sebagai Penerima PIP tapi Dana Tak Ditransfer, Sisa 20 Ribuan Kuota Belum Cair

Program BLT Anak Sekolah diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.

Secara rinci besaran bantuan bansos PKH untuk anak sekolah atau BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:

- Siswa SD dapat BLT Anak Sekolah Rp900 ribu per tahun.

- Siswa SMP dapat BLT Anak Sekolah Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA dapat BLT Anak Sekolah Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x