SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan PKH terbagi menjadi dua yakni bantuan tetap dan bantuan komponen. Salah satu bantuan yang masuk dalam bantuan komponen adalah BLT untuk anak-anak yang masih sekolah.
Anak usia sekolah adalah komponen dalam PKH bersama lansia, disabilitas berat, dan ibu hamil.
Program BLT Anak Sekolah diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.
Secara rinci besaran bantuan bansos PKH untuk anak sekolah atau BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:
- Siswa SD dapat BLT Anak Sekolah Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP dapat BLT Anak Sekolah Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA dapat BLT Anak Sekolah Rp2 juta per tahun.