SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Apa saja keunggulan penerima KIP Kuliah? Simak penjelasan, hingga persyaratan mendaftar program bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah berikut.
KIP Kuliah yang merupakan salah satu bentuk Program Indonesia (PIP), diatur pada Permendikbud No.10 Tahun 202 tentang Program Indonesia Pintar.
Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi dan berasal dari keluarga miskin, atau dengan pertimbangan khusus, diberikan kepada penerimanya dalam bentuk KIP Kuliah.
Bantuan KIP Kuliah akan diberikan kepada mahasiswa yang telah terdaftar dan dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi, sehingga dapat mengikuti program pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pada 2022, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek, menyalurkan bantuan KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik, Simak Daftar Update BBM Pertamina Hari Ini, 1 Desember 2022
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beberapa keunggulan, sebagai berikut: