SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari Kemdikbud untuk anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga kuliah.
Hingga hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022, penyaluran bantuan PIP 2022 mencapai 11,9 juta penerima dari alokasi 17,9 juta.
Artinya masih tersisa sekitar 6 juta penerima PIP 2022 yang akan disalurkan bantuan hingga akhir tahun.
Untuk mendapatkan bantuan PIP, siswa dan orang tua wajib mengetahui alur dan cara daftar Program Indonesi Pintar berikut ini.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jika tidak memiliki KIP, maka siswa dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Kemensos ataupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Lalu bagaimana cara daftar Program Indonesia Pintar (PIP) agar bisa dapat bantuan?