SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara dapat bantuan PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP bagi siswa SD-SMA. Siapkan 2 syarat ini dan bawa ke sini segera agar nama Anda bisa didata sebagai pnerima.
Dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 akan diberikan kepada siswa SD-SMA pemegang KIP dengan besaran yang akan diterima adalah mulai Rp450 ribu-Rp1 juta.
Namun, bagaimana jika siswa SD-SMA tidak punya KIP,apakah bisa mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2022?
Bagi siswa SD-SMA yang belum punya Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetap bisa dapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 asal menyediakan 2 syarat yang diminta.
Sebagai informasi, hingga hari ini, Kamis, 20 Oktober 2022, Pemerintah telah menyalurkan PIP 2022 hingga ke 11,9 juta lebih siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang diberikan kepada setiap siswa:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun