SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut berbagai keuntungan jika terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 4. Simak selengkapnya.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran DTKS 2022 tahap 4 sejak 15 November 2022.
Di mana jika terdaftar di DTKS DKI Jakarta tahap 4, masyarakat yang layak menerima bantuan akan mendapatkan bansos dari Pemerintah yang berasal dari APBN maupun APBD.
Bansos yang berasal dari APBN seperti PBI, PKH, dan BNPT.
Bansos yang berasal dari APBD adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS.
Dilansir dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, berikut adalah kriteria masyarakat bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022:
1. Warga ber-KTP DKI Jakarta
2. Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
3. Rumah tangga tidak memiliki mobil
4. Rumah tangga tidak memiliki bangunan atau lahan senilai Rp1 miliar
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah bukan air kemasan bermerek
6. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat
Bagi Anda yang memang telah memenuhi syarat di atas, berikut cara mendaftar online DTKS DKI Jakarta tahap 4:
1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/
2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga)
4. Pilih menu "Pendaftaran"
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga
6. Setelah selesai, klik Kirim
Setelah mendaftar, Anda bisa cek secara berkala status pendaftaran secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar, maka nantinya nama Anda akan muncul berikut skema bansos apa yang akan Anda terima.
Adapun pendaftaran DTKS 2022 Tahap 4 DKI Jakarta ini dibuka hingga 15 Desember 2022.
Baca Juga: Daftar Hari Penting 30 November 2022, Ada Peringatan Apa Saja? Simak Penjelasan Lengkap di Sini
Itulah berbagai keuntungan jika terdaftar di DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022.***