Syarat, Kriteria yang Diperlukan untuk Mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, Lengkap Cara Daftar dan Jadwalnya

- 16 November 2022, 09:15 WIB
Syarat, Kriteria yang Diperlukan untuk Mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, Lengkap dengan Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaan.  /Tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id
Syarat, Kriteria yang Diperlukan untuk Mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan, Lengkap dengan Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaan. /Tangkapan layar https://sscasn.bkn.go.id /

3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

4. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli.

5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Instenship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR;

6. Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah; dan

7. Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermaterai Rp10.000,-

8. Bagi pelamar penyandang disabilitas:

- Menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: VALID, Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2022 di Sini, Ini Besaran dan Daftar Bank untuk Ambil Bantuan

Mengacu pada Surat Siaran Pers Nomor 023/RILIS/BKN/XI/2022, berikut ini jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah