SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi seputar cara mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 dengan mudah yang pekerja wajib tahu.
Dikutip pada akun Instagram Kemnaker, BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 sudah diterima kepada 10.468.181 pekerja/buruh.
Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan melalui rekening bank Himbara ataupun PT Pos Indonesia.
Jika Anda memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh) maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Halaman 71 72 Things in The Living Room
Pekerja yang mencairkan dana BSU nya melalui kantor pos adalah pekerja/buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
"Terima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU2022. Oh iya, Minaker mau mengingatkan kembali untuk Rekanaker yang belum menerima dana BSU segera cek melalui aplikasi Pospay" tulis akun Instagram Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang telah memenuhi persyaratan.
Untuk syarat pekerja atau buruh penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut: