Selanjutnya klik tombol Cek.
10. Apabila data THK-II pelamar ditemukan, maka pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran ke tahap selanjutnya.
11. Setelah selesai memilih formasi yang akan dilamar, pelamar dapat melanjutkan ke tahapan 'Mendaftar Formasi' dengan menekan tombol 'Selanjutnya'.
12. Pada tahapan 'Mendaftar Formasi', pelamar dapat memilih instansi tujuan yang akan dilamar.
13. Kemudian pelamar diminta untuk melengkapi data pendidikan, lokasi dan jabatan yang akan dilamar.
14. Selanjutnya pelamar harus menggunggah dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pendaftaran.
Berikut ini berkas yang harus dilengkapi pelamar dalam proses pendaftaran.
1. Pas Foto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
2. Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;