SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini banyak masyarakat yang bertanya soal cara daftar online BPUM 2022 agar bisa mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM dan cara cek nama penerimanya.
Kemenkop UKM menargetkan akan memberikan BLT UMKM sebesar Rp600.000 kepada 6 juta pelaku usaha dalam program BPUM 2022.
Selama ini untuk cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM adalah melalui link yang disediakan oleh BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Namun hingga saat ini kedua link tersebut belum bisa diakses untuk mengecek nama penerima BLT UMKM dalam program BPUM 2022.
Sebagai informasi, tidak semua pelaku usaha bisa menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebab ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerimanya.
Melansir laman pesisirselatankab.go.id, berikut syarat penerima BLT UMKM program BPUM 2022:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik